Jakarta - Pemuda Muhammadiyah mendukung langkah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang menutup lokalisasi prostitusi Dolly, Surabaya, Jawa Timur. Karena, langkah tersebut sejalan dengan keinginan mayoritas masyarakat Surabaya lantaran sudah sangat meresahkan.
"Kota Surabaya beruntung memiliki walikota seperti bu Risma. Beliau memiliki prinsip serta sangat berani dan tegas dalam membangun kota Surabaya. Termasuk dalam hal dalam menata akhlak dan moralitas warga masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lokalisasi prostitusi Dolly," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay kepada INILAHCOM, Kamis, (19/6/2014).
Menurut dia, langkah yang diambil oleh Risma tentu memiliki alasan yang cukup kuat dalam mengambil kebijakan penutupan lokalisasi Dolly. Selain letaknya yang bercampur dengan pemukiman warga, dikhawatirkan tempat itu juga menjadi tempat transaksi perdagangan manusia dan wahana prostitusi anak-anak di bawah umur.
"Di samping itu, Risma juga memiliki landasan hukum berupa Perda Nomor 7 Tahun 1999, tentang Larangan Menggunakan Bangunan untuk Perbuatan Asusila," ujarnya.
Dengan demikian, kata Saleh, Pemuda Muhammadiyah kota Surabaya dan Jawa Timur siap memberikan pelatihan wiraswasta bagi masyarakat yang terkena dampak sosial ekonomi akibat penutupan lokalisasi tersebut.
"Kebijakan walikota Surabaya itu adalah kebijakan yang bertanggung jawab dengan didasarkan pada aspek-aspek kemanusiaan. Kompensasi yang diberikan pemerintah tentu sangat baik," jelas dia.
"Kota Surabaya beruntung memiliki walikota seperti bu Risma. Beliau memiliki prinsip serta sangat berani dan tegas dalam membangun kota Surabaya. Termasuk dalam hal dalam menata akhlak dan moralitas warga masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lokalisasi prostitusi Dolly," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay kepada INILAHCOM, Kamis, (19/6/2014).
Menurut dia, langkah yang diambil oleh Risma tentu memiliki alasan yang cukup kuat dalam mengambil kebijakan penutupan lokalisasi Dolly. Selain letaknya yang bercampur dengan pemukiman warga, dikhawatirkan tempat itu juga menjadi tempat transaksi perdagangan manusia dan wahana prostitusi anak-anak di bawah umur.
"Di samping itu, Risma juga memiliki landasan hukum berupa Perda Nomor 7 Tahun 1999, tentang Larangan Menggunakan Bangunan untuk Perbuatan Asusila," ujarnya.
Dengan demikian, kata Saleh, Pemuda Muhammadiyah kota Surabaya dan Jawa Timur siap memberikan pelatihan wiraswasta bagi masyarakat yang terkena dampak sosial ekonomi akibat penutupan lokalisasi tersebut.
"Kebijakan walikota Surabaya itu adalah kebijakan yang bertanggung jawab dengan didasarkan pada aspek-aspek kemanusiaan. Kompensasi yang diberikan pemerintah tentu sangat baik," jelas dia.
Menurut dia, kompensasi itu hanya untuk sementara saja. Karena itu, Pemuda Muhammadiyah ikut memikirkan dan bekerja untuk mewujudkan program-program jangka panjangnya. [sp/inilah.com]
No comments:
Post a Comment