Tuesday, June 10, 2014

Gara-Gara Tak Ikut Selametan, Pemakaman Diboikot Warga


Sukoharjo- Selasa (10/06/2014) pagi, pukul 07.00 WIB ratusan massa dari berbagai ormas Islam turun tangan menyikapi pemboikotan pemakaman seorang warga.
 
Dengan diprakarsai oleh massa, akhirnya prosesi pemakaman orangtua Wardi (40), mulai dari penggalian kubur hingga pemakaman jenazah berakhir lancer hingga pukul 11.30 WIB.
Sebelumnya, pemakaman ini sempat diboikot warga setempat.  Berbagai sumber menyebutkan, motif pemboikotan karena warga menganggap Wardi selama tidak pernah melakukan ritual selametan dan dianggap sebagai penganut faham garis keras.

Wardi adalah penduduk Dukuh Kedungsari Desa Lawu, seorang Muslim yang taat beragama, giat dalam mengikuti kajian Islam serta kokoh dalam memegang prinsip tauhid.

Berbagai ujian keimanan sempat datang silih berganti padanya hingga terjadi pemboikotan oleh warga, terutama saat prosesi pemakan ibu kandungnya. Warga sempat mengatakan jika tak mematuhi adat, warga tak akan mengurusi pemakamannya.

“Kalau kamu tidak mau mengikuti adat ritual selametan di daerah kita, kamu urusi sendiri pemakaman ibumu,” demikian ujar Wardi mengulang kembali ancaman seorang tokoh setempat.

Seperti diketahui, warga Dukuh Kedungsari, Lawu, Nguter, Sukoharjo, merupakan warga yang masih terbelakang dalam hal pemahaman agama.

Hanya beberapa gelintir orang saja yang mempunyai komitmen kuat untuk berislam dengan benar.
“Di dukuh ini, kerja bakti untuk membersihkan tempat yang dinilai keramat keramat danyangan pun diumumkan lewat masjid,” ujar seorang warga.

Sikap Wardi yang berlepas diri dari tradisi yang ia yakini salah rupanya banyak mendapat respon negatif warga sekitar. Tuduhan aliran sesat, ekstrim dan terorispun disematkan kepadanya.

“Mudah-mudahan dengan pengerahan massa ini menjadikan hati orang-orang yang mengingikan kebaikan semakin mantap dan mereka tidak merasa sendirian dalam jalan yang benar ini,” ujar seorang warga yang turut serta dalam pemakaman tersebut.
[sp/hidayatullah/kiriman Abu Saami]

No comments:

Post a Comment