Jakarta - Pengurus PP Muhammadiyah menyatakan sikapnya terkait rencana pemerintah terkait pro kontra Pilkada DPRD. Salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia ini justru menolak Pilkada langsung karena dinilai tidak membawa banyak manfaat. Muhammadiyah meminta supaya pilkada, khususnya tingkat gubernur dipilih lewat DPRD.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Ibnu Sina Chandranegara di Ruang Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2014). Ia menjadi Narasumber dalam acara diskusi publik bertema 'Pilkada Langsung atau Kembali ke DPRD'.
"Muhammadiyah pada kajian akademisnya, kita pada kesimpulan bahwa, pelaksanaan pilkada khususnya tingkat provinsi dan gubernur ternyata tidak membawa hasil dan manfaat yang banyak," kata Ibnu.
Dijelaskan Ibnu, dalam kajian hukum PP Muhammadiyah, gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Karenanya mereka menggagas agar pemilihannya kembali dilakukan lewat DPRD.
"Oleh karena itu kami kemudian lebih mengerucut, menggagas bahwa adalah hal yang baik ketika pilkada di tingkat provinsi khususnya kembali dipilih oleh DPRD," ujar Ibnu.
Kata Ibnu PP Muhammadiyah memang menyadari ada ketakutan akan transaksi, atau deal-deal politik jika pilkada dilakukan lewat DPRD. Namun katanya, cacatnya lebih sedikit dibandingkan pemilu langsung.
Pemaknaan demokrasi dalam konstitusi harus dimaknai lebih bijak dalam pemaknaan keindonesiaan. Sehingga yang paling bermanfaat pemilihan itu dilaksanakan kembali ke masa lalu, yaitu dipilih oleh DPRD," imbuh Ibnu. [sp/detik]
No comments:
Post a Comment