Pluralisme Bertentangan dengan Pluralitas
“ Sebagai konsekwensi dari doktrin bahwa Islamlah satu-satunya agama yang diridhoi oleh Allah SWT maka tentu saja agama-agama lain yang dianut dan diyakini oleh sebagian umat manusia ditolak kebenaranya, bukan keberadaanya. Sekali lagi yang ditolak adalah kebenaranya bukan keberadaanya ” (Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc., MA)
Pluralitas adalah sunatullah
Pluralitas bersal dari kata plural yang berarti jamak[1] atau bisa berarti kebe-ragaman, dan di Indonesia disebut kebhinekaan. Sebagaimana gambaran Allah SWT tentang penciptaan langit dan bumi dan berlainan bahasa dan warna kulit[2]. Tentang ayat ini, Imam Ibn Katsir menyatakan bahwa penduduk dunia sejak diciptakannya Adam hingga Hari Qiyamah memiliki dua mata dan dua alis, satu hidung dan mulut dan tidak akan sama satu dengan yang lain dan dibedakan oleh bentuk fisik, bahasa dengan logat dan uslub yang berbeda pula, meskipun kadang sama-sama memiliki rupa yang bagus atau cantik ataupun buruk, akan tetapi harus dibedakan antara satu dengan yang lain[3]. Dari penafsiran beliau, dapat dipahami bahwa pluralitas adalah sebuah keniscayaan yang ada di dunia ini bahkan beliau mengajarkan untuk tetap menganggap bahwa perbedaan akan selalu ada.
Senada dengan ayat tersebut, Allah mengabarkan juga tentang manfaat adanya pluralitas yaitu agar manusia saling mengenal satu dengan yang lain[4]. Imam Al Qurthuby menafsirkan ayat tersebut bahwa Allah SWT menciptakan diantara laki-laki dan perempuan, keturunan, kerabat, suku dan bangsa agar saling mengenal dan tetap terjalin hubungan yang terus menerus sebagai hikmah penciptaan yang beragam yang telah ditetapkan-Nya[5].
Pengenalan terhadap segala yang berhubungan dengan orang lain bukan berarti untuk menyamakan dan membeda-bedakan tapi untuk saling memahami bahwa masing-masing individu memiliki kelebihan dan kekurangan. Sebagaimana petunjuk Rasulullah SAW bahwa Allah SWT tidak melihat seseorang dari bentuk fisik dan harta, namum Allah SWT melihat hati dan amal perbuatan[6]. Dalam kesempatan lain beliau juga menegaskan bahwa muslim adalah bersaudara dan tidak ada kelebihan dalam diri seseorang kecuali ketakwaan[7].
Beberapa ulama yang berpendapat tentang pluralitas (1) Imam al-Qurthubi menyatakan bahwa Karena berbeda-bedalah maka ALLAH SWT menciptakan mereka manusia[8] (2) Imam Ghazali menjelaskan bahwa Bagaimana mungkin ummat akan bersatu mendengarkan satu pendapat saja, padahal mereka telah ditetapkan sejak di alam azali bahwa mereka akan terus berbeda pendapat kecuali orang-orang yang dirahmati Allah SWT, dan karena hikmah perbedaan itulah mereka diciptakan[9] (3) Abu Hayyan at-Tauhidi mengatakan bahwa Tidak mungkin manusia berbeda pada bentuk lahir mereka lalu tidakk berbeda dalam hal batin mereka, dan tdk sesuai pula dg hikmah penciptaan mereka, jika sesuatu yg terus menerus membanyak sementara tdk berbeda-beda[10] (4) Sayyid Quthb menyatakan bahwa adalah tabiat manusia untuk berbeda, karena perbedaan adalah dasar diciptakannya manusia yg mengakibatkan hikmah yg sangat tinggi, seperti perbedaan mereka dlm berbagai potensi dan tugas yg diemban, sehingga akan membawa perbedaan dlm kerangka berfikir, kecendrungan metodologi dan tehnik yg ditempuh. Kehidupan dunia ini akan membusuk jika Allah SWT tdk mendorong manusia melalui manusia lainnya, agar energi berpencar, saling bersaing dan saling mengungguli, sehingga mereka akan menggali potensi terpendam mereka untuk terus berupaya memakmurkan bumi ini yg akhirnya akan membawa pada kebaikan, kemajuan dan pertumbuhan. Itulah kaidah umum yg tdk akan berubah selama manusia masih tetap disebut sebagai manusia[11].
Dan begitu juga (5) Imam Syihabuddin al-Qarafi bahwa Telah ditetapkan dlm ushul-fiqh bahwa hukum-hukum syariat seluruhnya dapat diketahui disebabkan oleh adanya ijma' bahwa seluruh mujtahid, jika zhan (kecendrungan terkuat menurutnya) mencapai suatu hukum tertentu maka itulah hukum ALLAH SWT bagi dirinya dan bagi para pengikutnya[12] (6) Imam Malik (pemimpin mazhab Maliki) pernah diminta oleh khalifah abu Ja'far al-Manshur untuk menyatukan semua ummat di dalam mazhab fiqh-nya, maka jawab Imam Malik : "Wahai amirul mu'minin jangan lakukan itu, karena manusia telah banyak menerima pendapat ulama lainnya, merekapun telah mendengar dan meriwayatkan banyak hadits, dan setiap kaum telah berhukum sesuai dengan riwayat yang telah lebih dulu sampai pada mereka, maka biarkanlah mereka mengambil hukum sesuai dengan pilihan mereka sendiri[13] dan Lebih lanjut dimasa Harun ar-Rasyid, Imam Malik kembali diminta untuk menyatukan manusia dlm mazhab-nya, maka kembali ditolak oleh Imam Malik, katanya: "Jangan lakukan itu karena sahabat-sahabat Rasulullah SAW telah berbeda pendapat dlm masalah furu' hukum dan mereka telah berpencar di banyak wilayah, dan setiap sunnah telah didengar dan dijalankan orang." Mendengar itu khalifah ar-Rasyid merasa puas dan memuji Imam Maliki seraya berkata : "Semoga Allah SWT memberikan taufiq kepada anda wahai abu Abdillah[14].
Begitulah beberapa pendapat para ulama’ mengenai pluralitas yang ada di alam semesta, namun poin yang diutamakan dalam pluralitas menurut Islam adalah pada kesamaan amalan hati dan perbuatan yang merupakan perwujudan dari iman kepada Allah SWT, sebagaimana firman Allah SWT bahwa orang yang paling mulia adalah orang yang bertaqwa. Maka ukhuwah islamiyah hanya dibangun diatas kesamaan keimanan dan ketauhidan kepada Allh SWT bukan pada kesamaan, suku, bangsa, partai, madzhab maupun firqh atau golongan. Sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT untuk berpegang teguh pada agama-Nya dan larangan untuk berpecahbelah[15]. Imam Qurtubi menyatakan, dalam ayat ini, bahwa Allah memerintahkan untuk ulfah yaitu persahabatan, keramahan dan persatuan dan mencegah adanya firqah dalam agama yang akan menyebabkan kehancuran sebagaimana yang terjadi pada zahudi dan Nasrani.
Kesamaan tauhid itulah yang menyatukan pluralitas yang ada sehingga mewujudkan ukhuwah islamiyah; dimana kondisi empatik timbal-balik yang tinggi dimana perasaan orang lain lebih berarti. Ukhuwah menjadikan seseorang berada dalam keselarasan interaksi dalam proses umpan-balik yang mutualistik. Sebagaimana fatwa pemimpin Salafi paling terkemuka syaikh Abdulaziz bin Baaz (mufti Saudi) yang sangat berbeda dengan para bawahannya, ketika beliau ditanya tentang perbedaan berbagai jama’ah Islamiyyah yang ada di negara-negara kaum muslimin, jawab beliau: Keberadaan jamaah-jamaah ini adalah baik bagi kaum muslimin dan agar setiap jamah Islam seperti Jama’ah Tabligh, Ittihad Thalabil Muslimin, Al-Ikhwanul Muslimin, Asy Syubbanul Muslimin, Anshar as Sunnah al Muhammadiyyah, al Jami’ah asy Syar’iyyah dll bekerjasama satu dengan lainnya dalam kebenaran yang mereka sepakati dan agar saling memaklumi akan sisi-sisi perbedaan diantara mereka.
Berdasarkan pendapat dari para ulama tersebut, maka dapat dikatakan bahwa pluralisme tidaklah sama dengan pluralitas. Bahkan pluralisme merusak konsep pluralitas yang ada di dunia ini. Mereka mengajak bahkan memaksa orang untuk menjadi sama dengan orang lain dan hal ini melanggar hak asasi manusia atau fitrah yang paling asasi bahwa manusia diciptakan Allah SWT dalam keadaan yang berbeda.
Pluralisme
Pluralisme mempunyai beberapa makna secara etimologi yaitu (1) orang yang memegang lebih dari satu jabatan dalam struktur kegerejaan, memegang dua jabatan atau lebih bersamaan baik bersifat kegerejaan maupun non kegerejaan (2) sistem pemikiran yang mengakui adanya landasan pemikiran mendasar yang lebih dari satu (3) sistem yang mengakui koeksistensi (hidup berdampingan) keragaman kelompok baik yang bercorak ras, suku, aliran maupun partai dengan tetap menjunjung tinggi aspek-aspek perbedaan yang sangat karaktiristik diantara kelompok-kelompok. Jadi bila digabungkan dari ketiga pengertian tersebut, maka pluralisme adalah koeksistensi berbagai kelompok atau keyakinan disatu waktu dengan tetap terpelihara perbedaan-perbedaan dan karesteristik masing-masing[16]
Kata pluralisme sering disandarkan dengan kata agama sehingga muncul istilah pluralism agama.Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga[17]. Semua agama pada intinya sama yaitu kepercayaan kepada Tuhan dan nabi serta moralitas dan yang berbeda hanya formatnya karena factor sejarah dan kultur atau budaya dimana agama itu muncul. Pluralisme model ini, sebagaiman yang dianut oleh penganut relativitas, sungguh sangat lugu dan polos karena memegang pisau bukan pada gagangnya tapi badanya. Kaum pluralisme mengakui kebenaran semua agama meskipun porsinya tidak sama, semua agama menjanjikan kebahagiaan meski caranya berbeda. Ada juga pemahaman lain tentang pluralism dimana karena agama itu berbeda-beda, mereka menganggap bahwa agama itu tidak ada yang benar dan tidak layak dipercaya., sebagaimana yang dianut oleh kaum skeptis atau ragu-ragu Jelasnya, pluralisme agama adalah persenyawaan dari tiga unsure yaitu (a) semua tradisi agama besar adalah sama, semua merujuk dan menunjuk pada sebuah realitas tunggal yang suci (b) semuanya menawarkan jalan keselamatan (c) semuanya tidak ada yang final sehingga agama bisa direvisi atau dikritik[18].
Sejarah Pluralisme
Pluralisme telah muncul diindia pada akhir abad ke 15 dalam gagasan-gagasan Kabir (1440-1518) dan muridnya yaitu guru nanak (1469-1538). Adapun para pencetus pluralism adalah (a) Ernst Troelsch (1865-1923): seorang teolog Kristen liberal dalam sebuah makalahnya yang berjudul (posisi agama Kristen diantara agama-agama dunia) doi berpendapat bahwa dalam semua agama termasuk Kristen selalu mengandung elemen kebenaran mutlak. konsep tentang ketuhanan dimuka bumi ini beragam dan tidak hanya Satu (b) William E. Hocking dalam bukunya Rethinking Mission pada tahun 1932 dan berikutnya Living Religions and A World Faith doi memperediksikan munculnya model keyakinan atau agama universal baru yang selaras dengan konsep pemerintahan global
Dan (c) Arnold Toynbee(1889-1975) pemikirannya hamper sama dengan Ernst Troelsch dalam karyanya An Historian’s Approach To Religion (1965) dan dan Crishtianity An World Religions (1957) (d) Wilfred Cantwell Smith dalam karyanya Towards A World Theology (1981) karena gagasan doi inilah pluralisme semakin berkembang dia menyakinkan perlunya menciptakan konsep
teologi universal atau global yang bisa dijadikan pijakan bersama (commond ground) bagi agama-agama dunia dalam berinteraksi dan bermasyarakat secara damai dan harmonis[19].
Pluralisme dan Fremasonry[20]
Istilah pluralisme agama tak hanya terjadi belakangan saja, istilah itu sudah pernah dikampanyekan gerakan freemanson dan theosofi. Paham yang mengatakan pada inti semua agama adalah sama, tidak terlepas dari pengaruh Freemason. Gerakan ini bermula ketika pengikut Freemason membentuk gerakan The Theosophical Society. Kelompok ini ini pernah mendirikan perkumpulan teosofi diindonesia dengan nama Nederlandsch Indische Theosofische vereeniging (perkumpulan Teosofi hindia Belanda) yang merupakan cabang dari perkumpulan teosofi yang bermarkas di Adyar, Madras India. Kaum freemasonry bisa berasal dari berbagai etnis, berbagai Negara, berbagai status, profesi, ikatan keagamaan, organisasi dsb tetapi mereka satu kata dalam ideology, symbol keagamaan dan misi memperjuangkan kepentingan Yahudi internasional[21].
Selain menyamakan agama-agama kelompok ini juga berupaya menggabungkan nilai-nilai kebajikan pelbagai agama. Malah menurut mereka pelbagai agama masih harus disempurnakan lagi dengan ajaran teosofi versi mereka. Dalam kenyataannya, paham ini dijadikan pondasi untuk melemahkan umat Islam agar meragukan agamanya dan mudah dibawa kepada ajaran agama lain; seperti Kristenisasi, Westernisasi, dll.
Dalam konteks ini, freemasonry dijadikan alat transportasi bagi illuminasi[22] untuk melancarkan program-programnya. Illuminati memiliki strategi yang disusun oleh Weishaupt sebanyak enam yaitu (a) penghapusan dan penguasaan seluruh penguasa pemerintah negara-negara dunia yang berpengaruh dengan menjadikan penguasa di Negara-negara tersebut sebagai kaki tangan dan Amerika telah menjadi kuda tunggangan yang paling nyaman (b) penghapusan dan penguasaan terhadap seluruh lahan pribadi dengan cara menyusupkan ide-ide mereka kepada setiap orang melalui segala perangkat seperti media masa, budaya, lembaga, pendidikan, ekonomi dan sebagainya (c) penghapusan dan penguasaan terhadap kekayaan keturunan yaitu kekayaan yang dimiliki berupa sumber daya alam yang terkandung dalam perut bumi, laut, dan udaya yang dimiliki oleh berbagai bangsa (d) penghapusan dan penguasaan terhadap jiwa pejuang yaitu dengan melemahkan spirit pemuda dan pemudi, para generasi muda agar tidak lagi mau bersusah payah belajar, tidak mau lagi menemukan hal-hal yang baru yang berguna bagi kemanusiaan dan menjadikan generasi muda sebagai manusia yang hanya memikirkan kesenangan hidup, hedonism, foya-foya, hiburan, mengejar kenikmatan dunia berupa pangkat, harta maupun sexual sehingga hilang jiwa pejuang (e) penghapusan dan penguasaan ikatan keluarga karena ikatan keluarga adalah benteng yang amat kuat bagi ancaman dan serangan pihak luar baik psikologis mauoun nyata. Hal ini dilakukan dengan menekan sisi ekonomi suatu Negara hingga keluarga hilang rasa solidaritasnya karena sibuk untuk sekedar bisa bertahan hidup dan (f) penghapusan dan penguasaan terhadap agama-agama dunia dengan merusak esensi ajaran asli agama-agama yang ada[23].
Di kesempatan lain, Rostchild[24] memaparkan 25 butir dalam dokumenya dan yang yang relefan dengan kajian ini adalah pada butir nomor 17 yaitu “konspirasi akan membakar semangat rakyat hingga ke tingkat hysteria, saat itu rakyat akan menghancurkan apa saja yang kita mau, termasuk hokum dan agama. Kita akan mudah menghapus nama Tuhan dan susila dari kehidupan” dan butir nomor 24 yaitu “pemuda harus dikuasai dan menjadikan mereka sebagai budak-budak konspirasi dengan jalan penyebarluasan dekadensi moral dan paham yang menyesatkan”[25].
Saat ini, dalam upaya menyebarkan pluralisme (bersama sekularisme dan liberalisme) di dunia Islam, berbagai badan internasional Barat menggandeng sebagian kalangan umat. The Asia Foundation, LSM yang bermarkas di San Francisco memiliki lebih dari 17 cabang di seluruh Asia, dan hingga tahun 2003 mengucurkan dana 44 juta dolar AS dan material pengajaran senilai 28 juta dollar AS[26]. Khusus bagi Indonesia, diantara komunitas paling agresif menyuarakan Pluralisme, Sekularisme dan Liberalisme adalah Jaringan Islam Liberal (JIL) dan komunitas dengan beragam baju, namun aroma liberalis dan pluralisnya sangat terasa.
Penutup
Setelah mengenal secara umum apakah pluralism itu? Maka masih ada saudara kandung dari paham tersebut yaitu liberalism dan sekulerisme. Meminjam istilah Daniel Goleman, penulis buku best seller ‘Emotional Intelligence dan Social Intelligence” , ketiga paham tersebut bisa dikatakan “Tiga Sekawanan kelam”.
Singkatnya bahwa pluralisme adalah KEMUSYRIKAN karena menjadikan orang ragu-ragu akan Allah SWT sehingga menduakan-Nya, liberalisme adalah KESESATAN karena menjauhkan individu dari Allah SWT dan sekulerisme adalah KEKAFIRAN karena menjadikan individu tidak lagi mendasarkan kehidupanya kepada Allah SWT tapi kepada dunia. Rabbana taqabbal minna innaka antassami’ul ‘alim wa tub ‘alainaa innaka antattawwaburrahim.
Daftar Pustaka
Al-Qisthas al-Mustaqim, hal.61. Bagian dari kumpulan kitab al-Qushur al-Alawi min Rasa'il al-Imam al-Ghazali. Maktabah al-Jundi, Kairo
Al-Imtina' wa al-Mu'assanah, juz 3, hal 99, Kairo (tahqiq Ahmad Amin dan Ahmad az-Zain)
Al-Umniyyah fi Idrak Anniyyah, hal 515, dlm kumpulan kitab Al-Qarafi wa Atsaruhu fi al-Fiqh al-Islami (tahqiq AbduLLAH Ibrahim Shalah)
Arif, Syamsuddin, 2008, Orientalis & Diabolisme Pemikiran, Jakarta: Gema Insani
Echols, John M dan Hasan Shadikky, 1995, An English-Indonesian Dictionary, Jakarta: PT Gramedia
HujjatuLLAH al-Balighah, Syah Waliullah ad-Dahlawi, juz 1, hal 145.
Mufradah Al Qur’an Tafsir wa Bayan
Ridyasmara, 2006, Knight Templar Knight Of Christ, Jakarta: Pustaka Al Kautsar
Risalah ash Shahabah dlm Jamharah Rasa'il al-Arab, Ahmad Zaki Shafwat, no.26 dikutip dari An Nazhariyyah Ammah lisy Syari’ah Islamiyyah, hal 200
Shahih Muslim, Mu’jam at Thabrani dalam Maktabah Syamilah
Tafsir Ibn Katsir, Tafsir al Qurthubi, Tafsir Fie Dhilalil Quran dalam Maktabah Syamilah
Waskito, 2010, Cukup 1 Gus Dur Saja, Jakarta: Pustaka al Kautsar
[1] Echols dan Shadily, 1995: 435
[2] QS. 30: 22
[3] Tafsir Ibn Katsir, maktabah Syamilah: 309-310.
[4] QS. 49: 13
[5] Tafsir al Qurthubi, Maktabah Syamilah: 517
[6] HR. Muslim
[7] HR. al Thabrani
[8] Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, juz 9, hal 114-115
[9] Al-Qisthas al-Mustaqim, hal.61. Bagian dari kumpulan kitab al-Qushur al-Alawi min Rasa'il al-Imam al-Ghazali. Maktabah al-Jundi, Kairo
[10] Al-Imtina' wa al-Mu'assanah, juz 3, hal 99, Kairo (tahqiq Ahmad Amin dan Ahmad az-Zain).
[11] Fi Zhilalil Qur'an, juz 1, hal 171, 215 dan juz 4, hal 2425.
[12] Al-Umniyyah fi Idrak Anniyyah, hal 515, dlm kumpulan kitab Al-Qarafi wa Atsaruhu fi al-Fiqh al-Islami (tahqiq AbduLLAH Ibrahim Shalah)
[13] Risalah ash Shahabah dlm Jamharah Rasa'il al-Arab, Ahmad Zaki Shafwat, no.26 dikutip dari An Nazhariyyah Ammah lisy Syari’ah Islamiyyah, hal 200.
[14] HujjatuLLAH al-Balighah, Syah Waliullah ad-Dahlawi, juz 1, hal 145.
[15] QS. 3: 103
[16] Adian Husaini dalam buku Penyesatan Opini
[17] Fatwa MUI Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 Tentang PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA
[18] (Syamsuddin Arif, 2008: 80-83).
[19] Adian Husaini dalam buku Penyesatan Opini
[20] Istilah freemasonry awalnya hanya mason yakni sebutan bagi tukang batu yang konon berasal dari istilah para tukang batu yang ikut membangun kuil Sulaiman di Yerusalem. Kemudian istilah mason berubah menjadi lebih bernuansa politis (Ridyasmara, 2006, Knight Templar Knight Of Christ, Jakarta: Pustaka Al Kautsar, h. 168). Freemason adalah sebuah organisasi persaudaraan (brotherhood) sekuler yang terbesar di dunia yang beranggotakan sekitar 6 juta orang dari kurang lebih 120 negara (Wikipedia).
[21] Waskito, 2010, Cukup 1 Gus Dur Saja, Jakarta: Pustaka al Kautsar, h. 96
[22] Illuminati didirikan oleh Adam Weishaupt seorang professor dalam bidang canon-law (hokum gereja) dan juga seorang pastur katolik dari ordo Jesuit. Secara harfiah berarti “yang tercerahkan” atau “pencerahaan”. Illuminato (nama lain illuminati) adalah nama dari suatu kelompok dimana para anggotanya mengaku telah tercerahkan. Ini merupakan suatu perkumpulan rahasia, sebuah sekte religious yang telah melewati waktu panjang dan menamakan dirinya dengan illuminati. Kelompok ini dituding sebagai dalang berbagai peristiea di dunia (Ridyasmara, 2006, Knight Templar Knight Of Christ, Jakarta: Pustaka Al Kautsar, h. 174-175)
[23] Ridyasmara, 2006, Knight Templar Knight Of Christ, Jakarta: Pustaka Al Kautsar, h. 178-181
[24] Rosthchild adalah seorang Yahudi Jerman yang bernama asli Mayer Amshell Bauer. Ayahnya, Mosses Amschell Bauer, seorang lintah darat dan tukang emas yang berpindah-pindah. Dengan kelahiran Mayer, ayahnya memutuskan untuk menentap di persimpangan Juddenstrasse kota Frankfurt dan membuka usaha simpan pinjam. Di pintu masuk rumahnya, Moses menggantungkan tameng merah sebagai merk daganganya yaitu Rosthchild. Usaha ini diteruskan oleh Mayer ((Ridyasmara, 2006, Knight Templar Knight Of Christ, Jakarta: Pustaka Al Kautsar, h. 212-213) dan akhirnya sampai saat ini sirkulasi uang Amerika dikuasai oleh Rosthchild, bahkan dunia.
[25] Ridyasmara, 2006, Knight Templar Knight Of Christ, Jakarta: Pustaka Al Kautsar, h. 208-212
No comments:
Post a Comment